AVIATREN.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayangkan surat teguran kepada delapan sekolah penerbangan di Indonesia. Kedelapan sekolah penerbangan itu dianggap tidak memenuhi atau mematuhi standar yang ditetapkan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kemenhub, Muzaffar Ismail di sela Workshop Aeronautical Knowledge untuk Pilot Ab-Initio di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Menurut Muzaffar, berdasarkan audit pada 2017, ditemukan ada 8 sekolah penerbangan yang diperingatkan karena perlu membenahi sejumlah standar pelayanan pendidikan. Meski demikian, Muzaffar tidak merinci sekolah penerbangan apa saja yang dimaksud.

“Ada 8 yang disurati. Kami ingatkan mereka untuk compliance (penuhi standar), nanti (tenggat waktunya) 8 Februari 2018,” terang Muzaffar dikutip AVIATREN dari KOMPAS.com.

Baca juga: Ada 600 Pilot Ab-Initio di Indonesia yang Nganggur

Namun kedelapan sekolah penerbangan yang disurati itu belum tentu akan ditutup oleh pemerintah. Dalam surat mereka juga direkomendasikan untuk merger, dengan harapan bisa memiliki kualifikasi lebih baik, dari segi pesawat latih maupun pengajar. Pada 2017 lalu, dari total 21 sekolah penerbangan di Indonesia, ada dua yang sudah ditutup dan satu yang akan ditutup.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya ingin jumlah sekolah penerbangan sedikit saja, tapi memiliki kualitas mumpuni.

Jangan sampai sekolah didirikan hanya untuk mencari uang semata, sedangkan unsur idealisme dan kualitas tidak terpenuhi.

“Saya tidak ingin ada pemikiran bahwa mereka punya hak dirikan sekolah (penerbangan) semaunya, seperti sekolah biasa. Ya, tidak bisa,” ujarnya.

“Kalau kebanyakan, ada eliminasi. Saya minta (sekolah penerbangan) dalam jumlah memadai tapi qualified. Ini kan bukan cari duit saja, ini sekolah, harus cari idelisme,” imbuhnya.