B737 MAX 8 Garuda Indonesia

AVIATREN.com – Maskapai Garuda Indonesia mengajukan opsi pembatalan pesanan 49 unit pesawat B737 MAX 8 dari Boeing. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Menurut Air, hal itu dikarenakan pihaknya mulai kehilangan kepercayaan terhadap pesawat jenis 737 MAX buatan Boeing.

“Kami kehilangan kepercayaan atas produk MAX 8, dan sudah menyampaikan ke pihak Boeing untuk opsi cancelation (pembatalan),” kata Ari Askhara Danadiputra dikutip AVIATREN dari Tempo.co, Jumat (15/3/2019).

Pertimbangan untuk membatalkan pesanan 49 unit B737 MAX 8 itu diungkapkan Garuda Indonesia, menyusul adanya surat pemberitahuan larangan terbang atau continuous airworthiness notification to the international community (CANIC) dari otoritas penerbangan Amerika Serikat alias Federal Aviation Administration (FAA).

Baca Juga: Garuda Indonesia Berencana Konversi Pesanan B737 MAX 8 Jadi MAX 10

Adapun surat ini dirilis FAA pada Rabu (13/3/2019), untuk otoritas penerbangan dan operator pesawat di negara-negara yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8.

Askhara mengatakan, sedianya, 49 pesawat itu akan mendarat ke Indonesia secara berkala mulai 2020 hingga 2030. Garuda Indonesia mencatat, satu pesawat dijadwalkan datang pada Juni 2020.

Menurut Askhara, Garuda Indonesia telah berkomunikasi dengan Boeing terkait rencana pembatalan pemesanan tersebut, dengan alasan khawatir terhadap keselamatan penumpang. Ia juga memungkinkan opsi re-call pesawat oleh perusahaan Boeing Co.

“Kami mengajak pihak Boeing untuk melanjutkan diskusi penyelesaian masalah ini,” ujar Askhara. Namun, hingga saat ini, Boeing belum merespons permintaan perembukan perkara pesawat ini.

Garuda Indonesia sendiri saat ini baru mengoperasikan satu unit Boeing 737 MAX 8.