AVIATREN.com – Pemerintah Singapura kini resmi melarang terbang semua varian Boeing 737 MAX, keluar masuk wilayah udara Singapura, menyusul kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis ini dalam waktu kurang dari lima bulan.

Larangan itu mulai berlaku pada siang ini, Selasa (12/3/2019) pukul 14.00 waktu Singapura, demikian pernyataan resmi dari Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS).

Dikutip AVIATREN dari The Strait Times, keputusan itu diambil setelah B737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu lalu, menewaskan seluruh 157 penumpang dan awak kabin.

Keputusan itu akan berimbas pada maskapai Silk Air, anak usaha Singapore Airlines, yang saat ini mengoperasikan enam B737 MAX, serta maskapai-maskapai lain yang beroperasi dari dan ke Singapura.

Maskapai lain yang bakal terimbas antara lain China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.

Singapura merupakan negara pertama yang melarang terbang seluruh varian B737 MAX, juga yang pertama memberlakukan larangan penerbangan, baik untuk maskapai lokal maupun asing di negaranya.

Singapore Airlines sendiri dalam postingan di akun Facebook resminya mengatakan bahwa seluruh enam B737 MAX Silk Air telah di-grounded di Singapura dan tidak akan beroperasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara 17 pesawat Boeing 737-800NG tidak terimbas akan keputusan ini. “Keselamatan konsumen dan kru kami menjadi prioritas,” ujar maskapai itu.