Malindo Air

AVIATREN.com – Awak kabin maskapai Malaysia, Malindo Airlines ditangkap di bandara Australia karena ketahuan membawa narkoba.

Adapun jenis narkoba yang dibawa adalah heroin seberat 14 kg, kokain, dan methamphetamine.

Juru bicara kepolisian Australia mengonfirmasi bahwa tersangka yang ditahan adalah karyawan Malindo Air, maskapai penerbangan anak usaha dari Lion Air Group yang berbasis di Malaysia.

Awak kabin berusia 38 tahun itu dikutip AVIATREN dari Channel News Asia, Rabu (16/1/2019), adalah anggota dari komplotan penyelundup narkoba dari Malaysia, untuk dijual di kota-kota di Australia.

Kelompok itu dijelaskan oleh kepolisian Australia, dijalankan oleh sindikat kejahatan Vietnam, berbasis di Melbourne, Tess Walsh, dan Victoria State.

Polisi berhasil menyita barang bukti 14 kg narkoba, namun disinyalir komplotan itu sudah beroperasi sejak lama.

“Lebih dari lima tahun,” kata juru bicara kepolisian Australia.

Malindo Air sendiri dalam pernyataan resminya mengonfirmasi penangkapan awak kabinnya oleh keplisian Australia.

“Malindo Air akan bekerja sama dengan semua pihak yang relevan, baik itu dari Australia maupun Malaysia,” demikian tulis pernyataan Malindo Air.