Lion Air 737 MAX 8 PK-LQP

AVIATREN.com - Pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT610, Direktur Teknik Lion Air dikabarkan dicopot dari jabatannya. Selain itu, pegawai teknisi Lion Air juga dikabarkan dipecat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kepada Detik.com, sebagaimana dirangkum AVIATREN, Rabu (31/10/2018). Pegawai teknisi Lion Air yang menangani penerbangan pesawat JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang juga dibebastugaskan alias dicopot.

“Hari ini kita akan bebas tugaskan direktur teknik Lion agar diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu. Lalu kita juga akan mengintensifkan ramp check,” kata Budi Karya, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga: Lion Air Konfirmasi Pemberhentian Direktur Teknik, Tunjuk Pelaksana Tugas Baru

Ditambahkan Budi Karya, keputusan untuk mencopot Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai hari ini, Rabu (31/10/2018).

“Iya, per hari ini,” jelas dia.

Alasannya, kata Budi Karya karena kejadian kecelakaan pesawat JT610. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.

“LCC ini adalah kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan safety,” jelas dia.Â