AVIATREN.com - Pesawat B737-800 Sriwijaya Air registrasi PK-CMF mengalami insiden pecah ban di Bandara Supadio, Pontianak pada Selasa (9/10/2018).Kabar itu dibenarkan oleh pihak manajemen Sriwijaya Air. Namun, menurut Sriwijaya Air, insiden itu tidak terjadi saat proses pesawat landing.

Diungkapkan oleh District Manager Sriwijaya Air Kalimantan Barat, Hermawan, pesawat dengan nomor penerbangan SJ186 rute Jakarta – Pontianak itu pecah ban saat taxi atau pergerakan dari runway masuk ke apron di Bandara Supadio.

“Bahkan sebenarnya posisi pesawat sudah masuk ke area parkir pesawat (apron),” kata Hermawan dikutip AVIATREN dari TEMPO.

Hermawan memastikan pula kalau tidak ada korban dari insiden itu. Seluruh penumpang yang sempat tertahan di dalam pesawat kemudian diturunkan dan dijemput menggunakan bus bandara. Seluruhnya ada 117 penumpang dan enam kru.

General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Jon Mukhtar Rita, mengatakan, akibat insiden pecah ban pesawat Sriwijaya Air, sejumlah jadwal penerbangan mengalami penundaan sekitar satu jam, baik keberangkatan maupun kedatangan.

https://www.facebook.com/AviaTren/posts/1048039632024149?

Ia menyebutkan, dua pesawat terpaksa kembali ke Jakarta dan Batam. Sedang yang menunda keberangkatan di bandara itu ada tiga penerbangan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar  Nanang Purnomo menerangkan, insiden pecah ban pesawat Sriwijaya Air SJ186 Jakarta – Pontianak terjadi di runway. “Sekitar pukul 12.30 WIB,” katanya.

Saat itu pesawat baru saja mendarat dan masih berada di landas pacu. Pecah ban kedua terjadi ketika pesawat melakukan turning (berputar) di ujung landasan pacu sehingga pesawat berhenti ditempat.