Interior kabin Airbus A330-300 Garuda Indonesia (Airbus).

AVIATREN.com - Dalam kurun Januari-April 2018,  Garuda Indonesia berhasil menemukan 3.929 barang penumpang yang tertinggal di kabin pesawat. Adapun jenis barang yang tertinggal di kabin tersebut di antaranya handphone, laptop, tablet pc, hingga berbagai aksesoris penumpang seperti tas, dompet, kacamata, hingga jam tangan.

Sebanyak 3.929 barang tertinggal tersebut sudah dikembalikan dalam kondisi utuh kepada pemiliknya. Estimasi nilai temuan barang tertinggal tersebut adalah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Pengembalian barang temuan yang tertinggal di kabin pesawat tersebut merupakan laporan dari anak perusahaan PT. Gapura Angkasa, sejalan dengan komitmen perusahaan melalui anak usaha Gapura Angka untuk menyediakan layanan ground handling terbaik dan terpercaya kepada para pengguna jasa.

“Ini merupakan komitmen Garuda Indonesia dan Gapura Angkasa dalam mengedepankan budaya kerja yang jujur dan customer oriented dalam meningkatkan  layanan kepada seluruh pengguna jasa,” ujar Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P. Lampe dalam keterangan tertulis yang diterima AVIATREN, Jumat (18/5/2018).

Sementara itu, Direktur Operasi PT Gapura Angkasa Dewa Mahayana, mengatakan bahwa Gapura Angkasa berhasil membangun budaya jujur dan bertanggung jawab di dikalangan karyawannya, khususnya yang terlibat dalam pelayanan langsung kepada penumpang.

Pencapaian ini tentunya dapat terlaksana berkat komitmen bersama seluruh jajaran karyawan dalam memastikan aspek kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa dapat terus terjaga sejalan dengan standar layanan Garuda Indonesia sebagai maskapai bintang lima.