Bandara Internasional Lombok (BIL).

AVIATREN.com -Bandara Internasional Lombok ditutup pada Kamis (30/11/2017) mulai pukul 10.37 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA. Penutupan ini terkait dengan dampak langsung abu vulkanik akibat erupsi Gunung Agung di Bali.

Penutupan bandara Lombok dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAM B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia.

Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia serta BMKG hari ini, mengacu data VAAC; plotting ASHTAM 30 November 2017 pukul 08.00 WIB.

Sebaran abu vulkanik Gunung Agung mengarah ke arah selatan dan tenggara, dengan kecepatan 10 knots dengan ketinggian dari permukaan sampai dengan 21.000 kaki.

“Kami pastinya sudah siap mengantisipasi atas penutupan kembali Bandara Lombok International Airport sesuai dengan Standard Operating Procedure, publik maupun para calon penumpang dapat melakukan komunikasi di Saluran Resmi PT Angkasa Pura I (Persero),” tulis Israwadi Corporate Secretary PT Angkasa Pura I dalam keterangan resmi yang diterima AVIATREN, Kamis (30/11/2017).

Angkasa Pura I telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang saat ini sudah beroperasi sebagai bandara alternate untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok,” kata Israwadi.