AVIATREN.com - Maskapai penerbangan berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) asal jerman, Air Berlin pada Selasa (15/8/2017) lalu mengaku telah mengajukan proses kebangkrutan.

Hal itu dilakukan setelah pemegang saham utama, Etihad Airways menyatakan tidak akan memberikan dukungan keuangan lebih lanjut. Diberitakan AFP, pemerintah Jerman memberikan pinjaman pendanaan untuk menjaga agar penerbangan maskapai itu tetap dapat berjalan.

Air Berlin diketahui memiliki beban utang selama satu dekade. Maskapai tersebut juga menanggung total kerugian sebesar 782 juta euro pada tahun 2016.

Meski telah menumpuk utang, Air Berlin masih tetap bisa beroperasi selama tiga bulan berkat pinjaman 150 juta euro dari Pemerintah Jerman. Nasib 7.200 pekerjanya pun masih terjamin, meski tak tahu sampai kapan. 

Salah satu penyebab kebangkrutan maskapai tersebut adalah jumlah konsumen yang terus menurun. Pada bulan Juli lalu misalnya, Air Berlin kehilangan seperempat penumpang dibanding tahun sebelumnya.

Ketidakdisiplinan maskapai penerbangan tersebut juga menjadi alasan. Jadwal penerbangan yang sering delay (terlambat) membuat banyak orang kapok. 

Belum lagi, pihak maskapai harus membayar biaya kompensasi kepada penumpang akibat keterlambatan penerbangan. 

Sementara saingan Air Berlin, Lufthansa mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah, sedang dalam pembicaraan dengan Air Berlin. Pembicaraan itu menyangkut rencana pengambilan sebagian aset dari kelompok tersebut. Lufthansa diketahui telah menyewa awak pesawat dari Air Berlin untuk melayani penerbangan pada maskapai penerbangan berbiaya murah milik perusahaan itu, Eurowings

Pada konferensi pers, Menteri Ekonomi Jerman, Brigitte Zypries mengatakan, pinjaman darurat harus dikeluarkan oleh pemerintah guna menolong perusahaan tersebut.

Meski masih dalam tahap pembicaraan, Zypries mengatakan, diskusi antara Air Berlin dan Lufthansa berjalan dengan baik. Ia juga mengatakan, pengalihan aset maskapai Air Berlin kepada Lufthansa akan dipastikan pada bulan depan.