Ilustrasi emeriksaan di bandara.

AVIATREN.com – Lembaga Administrasi Keamanan Transportasi (TSA)Amerika Serikat (AS) telah membatalkan aturan yang melarang penumpang maskapai asal Saudi Arabia untuk membawa peralatanlaptop dan alat elektronik sejenis ke dalam kabin.

Bulan lalu, pemerintah AS juga telah mengumumkan persyaratan keamanan baru untuk seluruh maskapai penerbangan. Sementara itu aturan yang melarang penumpang membawa laptop ke dalam kabin mulai dihapus.

Sebagaimana dilansir AVIATREN dari Reuters, Kamis (20/7/2017), seorang juru bisa TSA mengatakan bahwa pemerintah AS telah sepakat soal pengangkatan aturan mengenai laptop dan perangkat elektonik.

Bahkan, pejabat pemerintah AS sedang merencanakan kunjungan ke bandara internasional King Khalid di Riyadh untuk mengonfirmasi pembatalan aturan.

“Seiring perkembangan ancaman yang terjadi, kami akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan penerbangan global untuk meningkatkan pengamanan yang ada,” terang juru bicara TSA, Lisa Farbstein.

Sementara itu pada Kamis (13/7/2017), Departemen Keamanan Negara (DHS) AS telah mengeluarkan revisi panduan pengamanan pada seluruh maskapai penerbangan di seluruh dunia. Revisi tersebut dikeluarkan sebagai respon permintaan klarifikasi keamanan penerbangan.

Seorang pegawai maskapai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persyaratan baru ini membuat maskapai penerbangan jadi lebih fleksibel. Salah satu isinya adalah mengenai penyesuaias teknis.

Menurut DHS, mereka bisa saja memaksakan aturan baru yang melarang membawa laptop ke kabin, jika maskapai penerbangna tidak memperkaiki keamanannnya.

Larangan membawa laptop dan perangkat elektronik besar ke kabin dikeluarkan pada Maret 2017 lalu. Pemerintah AS menerapkannya pada kebanyakan maskapai yang berasal dari Timur Tengah. Alasannya demi mencegah ancaman teroris.