Airbus A330 Indonesia AirAsia X.
Airbus A330 Indonesia AirAsia X.

AVIATREN.com – Demi mematuhi Undang-Undang yang mengatur tentang jumlah minimum kepemilikan pesawat oleh suatu maskapai, Indonesia AirAsia X memasukkan armada pesawat Airbus A320-nya dalam jajaran armada Indonesia AirAsia X.

Padahal, selama ini brand AirAsia X dikenal sebagai layanan penerbangan jarak jauh (long haul) yang menggunakan armada pesawat widebody (A330) yang mengangkut lebih banyak penumpang.

Strategi tersebut diketahui Aviatren lewat e-mail yang dikirim oleh AirAsia Indonesia kepada sejumlah calon penumpangnya pada Sabtu (26/9/2015) lalu, yang belakangan beredar di media sosial.

E-mail tersebut memberitahukan kepada penumpang bahwa penerbangan yang semula menggunakan armada Indonesia AirAsia (QZ) diubah menjadi Indonesia AirAsia X (XT), dengan nomor penerbangan yang sama.

E-mail pemberitahuan penerbangan AirAsia X.
E-mail pemberitahuan penerbangan AirAsia X.

Penelusuran Aviatren lewat website Flightradar 24, sejumlah penerbangan AirAsia X dilayani dengan armada Airbus A320, seperti XT7620 rute Surabaya (SUB) – Denpasar (DPS) dan XT7534 rute Jakarta (CGK) – Denpasar (DPS).

A320 yang dipakai Indonesia AirAsia untuk melayani rute AirAsia X diketahui beregistrasi PK-AXG, PK-AXH, dan PK-AXW. Tiga A320 tersebut melengkapi dua armada A330 milik AirAsia X, yaitu A330 PK-XRA dan PK-XRC.

Flight history XT7534 yang dilayani dengan armada narrow-body A320.
Flight history XT7534 yang dilayani dengan armada narrow-body A320.

Dengan demikian, syarat minimum suatu maskapai untuk memiliki 5 pesawat dipenuhi oleh AirAsia X, walau terkesan agak memaksakan.

Indonesia AirAsia X seolah “terpaksa” menabrak pakem yang selama ini dianut oleh AirAsia global, dimana layanan AirAsia X hanya dilayani dengan pesawat widebody dan melayani rute yang jauh. Di Indonesia, AirAsia X justru menggunakan pesawat narrow body (A320) dan melayani rute-rute pendek, seperti Jakarta-Surabaya. Well played, AirAsia!

Kini, apakah moto AirAsia X “Now everyone can fly X-Tra Long” juga terpasang di badan pesawat A320-nya? Sebaiknya tidak.

Namun seperti diketahui, UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengatur maskapai penerbangan berjadwal harus memiliki minimal sepuluh armada pesawat yang terdiri atas lima pesawat milik sendiri dan lima sewa. Indonesia AirAsia X masih harus menambah lima pesawat sewaan lagi dalam armadanya.